Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Umum BCA Diluncurkan

Kompas.com - 23/12/2013, 11:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Umum BCA hari ini secara resmi meluncurkan nama dan logo baru. Ini merupakan simbol bahwa PT Asuransi Umum BCA secara resmi merupakan bagian dari Grup BCA, yaitu anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk dan PT BCA Finance.

Semula PT Asuransi Umum BCA adalah PT Central Sejahtera Insurance (CSI) yang berdiri sejak tahun 2010. CSI dulunya adalah Asuransi Ganesha Ciptadanamas yang beroperasi sejak 1988 dan berganti nama menjadi PT Transpacific General Insurance pada tahun 2006.

"Hari ini kita berganti nama menjadi PT Asuransi Umum BCA. Selama 3 tahun berkiprah kita sudah mulai dikenal dan memperoleh beberapa penghargaan dari berbagai media," kata Direktur Utama Asuransi Umum BCA Hariyanto pada Jumpa Pers Peresmian PT Asuransi Umum BCA di Hotel Kempinski, Senin (23/12/2013).

Asuransi Umum BCA menyediakan berbagai layanan dan jasa asuransi umum - kerugian seperti asuransi properti, kendaraan bermotor, marine cargo, personal liability, dan asuransi harta benda lainnya. "Komposisi bisnis kita didominasi asuransi kendaraan bermotor, sekitar 85 sampai 90 persen. Selain itu asuransi properti, dari KPR dan sebagainya. Target tahun depan rata-rata sekitar 15 persen," kata Hariyanto.

Terkait target tahun depan, Hariyanto mengaku target pertumbuhan asuransi kendaraan bermotor tidak akan sebesar asuransi properti. "Target kendaraan bermotor tak sebesar prpoerti. Secara overall kita akan tumbuh 15 persen termasuk profit. Kendaraan bermotor hanya sekitar 12,5 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com