Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Emiten Masuk Pengawasan OJK

Kompas.com - 24/12/2013, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa 19 emiten yang melakukan manuver di pasar modal. Emiten-emiten tersebut dinilai berpotensi melakukan pelanggaran.

Nurhaida Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, pihaknya tengah memeriksa 34 kasus di pasar modal. Sebanyak 19 kasus berkaitan dengan emiten, dan 15 kasus terkait dengan transaksi dan lembaga efek.

Transaksi lembaga efek berkaitan dengan ketentuan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Sedangkan bentuk pelanggaran emiten berupa transaksi afiliasi, transaksi material, dan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non HMETD," ujarnya.

Ia mengaku belum bisa mengungkapkan lebih lanjut terkait hal itu. Pasalnya, saat ini proses pemeriksaan belum selesai. Ketika ditanya apakah pelanggaran berupa transaksi non HMETD dilakukan oleh Grup Bakrie, Nurhaida mengaku bukan mereka.

Sekedar mengingatkan, awal Desember 2013 ini, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan secara resmi untuk menggelar private placement senilai Rp 5,8 triliun. Saham-saham baru tersebut diterbitkan guna menyelesaikan utang-utang perseroan. Tidak hanya kepada China Investment Corporation (CIC), tetapi juga kreditur-kreditur lain.

Awalnya, rencana ini menjadi salah satu agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 20 Desember 2013 kemarin. Namun, manajemen BUMI menghapus agenda tersebut.

Lebih lanjut Nurhaida menjelaskan, hingga pekan ke tiga Desember 2013, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap 286 pelanggaran. Perinciannya, 48 sanski administratif berupa peringatan tertulis kepada perusahaan efek.

Kemudian, satu sanksi administratif berupa pembekuan izin orang perorangan sebagai wakil perantara pedagang efek. Wasit pasar modal ini juga telah melayangkan 186 surat teguran I dan 51 surat teguran II akibat keterlambatan pembayaran sanksi administratif. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com