Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10,3 Juta Rakyat Miskin Terancam Tak Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 26/12/2013, 12:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) memastikan pada 2014 menyatakan, 10,3 juta rakyat miskin terancam tidak menerima jaminan kesehatan.

Dalam diskusi bertajuk 'Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Seluruh Rakyat 1 Januari 2014 Terancam Gagal, Bagaimana Sikap Rakyat??', Kamis (26/12/2013), Sekjen KAJS Said Iqbal menuturkan, berdasarkan data TNP2K 2011 terdapat 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu.

"Faktanya, pemerintah hanya memberikan mengcover 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI)," kata Said.

Pengkuotaan ini, kata Said, jelas-jelas telah melanggar konstitusi, yakni UU No.40/2004 tentang SJSN dan UU No.24/2011 tentang BPJS. Said menegaskan, berdasarkan konstitusi pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.

Jumlah rakyat miskin dan orang tidak mampu yang tak tercover bisa jadi lebih besar. Pasalnya, itu belum termasuk rakyat miskin dan tidak mampu yang sampai saat ini tidak masuk menjadi peserta Jamkesda dan Jamkesmas.

Sementara itu, Presidium KAJS Indra Munaswar mengatakan, pemerintah tidak bisa berdalih dengan lemahnya kemampuan fiskal. Ia menyebut ada ruang fiskal antara Rp 360 triliun hingga Rp 450 triliun, serta SILPA tiap tahun berkisar Rp 45 triliun.

"Jika diasumsikan PBI yang ditanggung 150 juta, dengan besaran iuran Rp 20.000 per jiwa maka hanya Rp 36 triliun setiap tahun," kata Indra.

"Jadi, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak menyertakan seluruh rakyat fakir miskin dan orang tidak mampu, sudah termasuk Jamkesda, menjadi Peserta Jaminan Kesehatan mulai 1 Januari 2014," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com