Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Seriusi Rencana RI Bangun Kereta Cepat

Kompas.com - 27/12/2013, 13:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Akihiro Ohta hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa membahas tentang kerjasama pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ditemui seusai pertemuan dengan Hatta, Ohta mengatakan dirinya telah bertemu dengan Hatta di Jepang pada saat steering comittee meeting ke-4 mengenai MPA (Mass Priority Area). Hari berikutnya Ohta mengatakan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan khusus KTT ASEAN-Jepang.

"Pada waktu itu ada kesepakatan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Baru saja saya bertemu dengan Pak Hatta Rajasa membahas tentang kerjasama pembangunan MRT, kereta cepat (shinkansen), kemudian juga masalah pengolahan limbah. Ada juga pembangunan infrastruktur lain seperti pelabuhan dan lainnya," kata Ohta di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (27/12/2013).

Lebih lanjut, Ohta mengungkapkan ia dan Hatta sepakat untuk memperkuat dan memajukan kerjasama pembangunan infrastruktur. Kedua menteri juga telah sepakat bahwa kerjasama ini akan terus ditingkatkan.

"Yang baru saja di dalam ruangan dengan Pak Menteri kami bahas secara global, jadi kerjasama pembangunan infrastruktur. Tapi kalau detailnya karena ini tingkat menteri tidak dibahas secara detail," ujar Ohta.

Lebih lanjut, Ohta menjelaskan kedua menteri sepakat mengenai sangat pentingnya pembangunan infrastruktur di Indonesia. "Kami dari Jepang akan membantu dalam berbagai hal, termasuk masalah teknologinya," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com