Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Proses Akuisisi Bank Hampir Seluruhnya Selesai

Kompas.com - 29/12/2013, 18:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seiring dengan akan dialihtugaskan fungsi pengawasan industri perbankan kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK), Bank Indonesia mengatakan hampir semua proses permohonan akuisisi bank telah selesai diproses. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo. Sayangya, Agus tidak menyebutkan izin akuisisi bank mana saja yang telah dikabulkan.

"Hampir semua yang terkait dengan permohonan akuisisi, sudah diselesaikan. Tetapi kalau akuisisi yang dalam negeri jauh lebih mudah," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/12/2013).

Agus menjelaskan, permohonan akuisisi oleh investor lokal bakal lebih mudah dibandingkan dengan proses akuisisi oleh investor asing. Sebab, proses akuisisi oleh investor asing harus melewati proses kesepakatan antara dua otoritas.

Ia merinci, jika investor luar negeri ingin membeli bank dalam negeri harus ada proses hormat atas azas resiprokal dan juga kerjasama antara pengawas bank di Indonesia dan pengawas bank di negaranya. Meski begitu Agus bilang, telah ada satu kesepakatan otoritas pengawasan bank Indonesia dan otoritas pengawas bank luar, yaitu di Jepang.

"Ada mutual respect yang jelas terdokumentir. Itu kami kita anggap kemajuan yang baik, tapi yang lain dalam diskusi dan progress yang baik," jelas Agus.

Seperti diketahui BI sebelumnya tengah menggodok sejumlah proses permohonan akuisisi. Antara lain, rencana akuisisi 70 persen saham PT Bank Sahabat Purba Danarta oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan rencana akuisisi 33 persen saham Bank Saudara oleh Bank Woori Indonesia anak perusahaan Woori Bank.

Selain itu juga ada rencana Sumitomo Mitsui Financial Group Inc yang ingin mengakuisisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Begitupun dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan ICB Financial Group Holdings AG dengan mengakuisisi saham Bumiputera sebesar 30 persen. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com