Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Naikkan Harga Beli Kedelai dari Petani

Kompas.com - 09/01/2014, 08:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong petani untuk menanam kedelai, salah satunya dengan mematok harga beli petani (HBP) lebih tinggi Rp 100/Kg, dari yang tadinya Rp 7.400/Kg menjadi Rp 7.500/Kg.

Kenaikan harga petokan mengacu pada regulasi mengenai HBP yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani.

Sebelumnya, HBP dipatok Rp 7.400/kg berlaku untuk periode Oktober-Desember 2013. HBP baru sebesar Rp 7.500/kg berlaku untuk periode Januari-Maret 2014.

"Intensif harga diberikan dalam bentuk penetapan HBPyang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak inflasi, dan keuntungan petani. HBP kedelai merupakan harga acuan pembelian di tingkat yang ditetapkan setiap 3 bulanan," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dalam keterangan resmi diterima Kompas.com, Rabu malam (8/1/2014).

Saat ini, kata Gita, kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar, namun Indonesia tak mampu memenuhi kebutuhan dari dalam negeri. Akibatnya, ketergantungan terhadap impor masih cukup tinggi antara 60-70 persen. Kenaikan HBP diharapkan menarik petani dan mendorong produksi kedelai nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com