Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Asian Agri DiIimpahkan ke BUMN, Dahlan Senang

Kompas.com - 09/01/2014, 13:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan perkebunan dari 14 anak perusahaan milik Asian Agri yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika Asian Agri mangkir dari denda Rp 2,5 triliun yang ditenggat Februari 2014.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan BUMN, dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara siap mengelola lahan perkebunannya. Ia menilai ini merupakan terobosan dari Kejagung. BUMN pun sebut Dahlan siap menjalankan penugasan dari Kejagung, tanpa mencampuri proses hukum.

"Ini terobosan baru di bidang hukum yang dilaksanakan oleh Kejagung. Barang-barang sitaan itu tidak merosot dan (malah) terjaga dengan baik," ujarnya, di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Selama ini, lanjut Dahlan, barang-barang sitaan Kejakgung tak ada bekasnya. Namun, kini lahan perkebunan milik Asian Agri ini misalnya, akan tetap terjaga karena dikelola oleh BUMN.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan tetap beroperasinya perkebunan tersebut, maka karyawan bisa tetap bekerja. Demikian pula dengan pabrik-pabriknya.

"Kejagung jadi menyita aset Asian Agri, seluas 165 ribu hektar, dan belasan aset, jangan sampai itu terlantar. Untuk itu BUMN diminta kerjasama demi kelangsungan perusahaan," tukasnya.

Jaksa Agung, Hasan Basrief sebelumnya mengatakan, aset Asian Agri yang tuntas dilacak dan berhasil disita yakni aset di Provinsi Sumatera Utara seluas 37.800 hektar, Jambi seluas 31.488 hektar, dan Riau seluas 98.209 hektar.

Selain itu, terdapat 19 pabrik pengolahan di wilayah provinsi tersebut, ditambah 14 kantor operasi milik Asian Agri, dengan total lebih kurang Rp 5,3 triliun.

Berdasarkan keputusan MA tanggal 18 Desember 2012, Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun dan denda Rp 1,25 triliun. Total yang harus dibayarkan Rp 2,5 triliun. Jika tidak dibayar, aset Asian Agri yang diantaranya 14 perusahaan kelapa sawit itu terancam disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com