Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Asian Agri DiIimpahkan ke BUMN, Dahlan Senang

Kompas.com - 09/01/2014, 13:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan perkebunan dari 14 anak perusahaan milik Asian Agri yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika Asian Agri mangkir dari denda Rp 2,5 triliun yang ditenggat Februari 2014.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan BUMN, dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara siap mengelola lahan perkebunannya. Ia menilai ini merupakan terobosan dari Kejagung. BUMN pun sebut Dahlan siap menjalankan penugasan dari Kejagung, tanpa mencampuri proses hukum.

"Ini terobosan baru di bidang hukum yang dilaksanakan oleh Kejagung. Barang-barang sitaan itu tidak merosot dan (malah) terjaga dengan baik," ujarnya, di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Selama ini, lanjut Dahlan, barang-barang sitaan Kejakgung tak ada bekasnya. Namun, kini lahan perkebunan milik Asian Agri ini misalnya, akan tetap terjaga karena dikelola oleh BUMN.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan tetap beroperasinya perkebunan tersebut, maka karyawan bisa tetap bekerja. Demikian pula dengan pabrik-pabriknya.

"Kejagung jadi menyita aset Asian Agri, seluas 165 ribu hektar, dan belasan aset, jangan sampai itu terlantar. Untuk itu BUMN diminta kerjasama demi kelangsungan perusahaan," tukasnya.

Jaksa Agung, Hasan Basrief sebelumnya mengatakan, aset Asian Agri yang tuntas dilacak dan berhasil disita yakni aset di Provinsi Sumatera Utara seluas 37.800 hektar, Jambi seluas 31.488 hektar, dan Riau seluas 98.209 hektar.

Selain itu, terdapat 19 pabrik pengolahan di wilayah provinsi tersebut, ditambah 14 kantor operasi milik Asian Agri, dengan total lebih kurang Rp 5,3 triliun.

Berdasarkan keputusan MA tanggal 18 Desember 2012, Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun dan denda Rp 1,25 triliun. Total yang harus dibayarkan Rp 2,5 triliun. Jika tidak dibayar, aset Asian Agri yang diantaranya 14 perusahaan kelapa sawit itu terancam disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com