Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Acuan Harga CPO

Kompas.com - 11/01/2014, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai acuan harga minyak kelapa sawit mentah di pasar global. Dari total harga acuan tarif bea keluar, 60 persen dibentuk dari harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil) domestik.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan hal ini di Jakarta, Jumat (1/1). Adapun sisanya berasal dari harga CPO di Malaysia (20 persen) dan Rotterdam, Belanda (20 persen).

”Ini bagus karena tingkat ketergantungan Indonesia terhadap pembentuk komposit lain makin kecil. Berkaca pada timah, harga Indonesia paling tinggi dan terus meningkat. Bahkan, jika selisih harga CPO dengan salah satu pembentuk komposit lebih dari 20 dollar AS per ton, Indonesia bisa menggunakan harga sendiri,” kata Gita, Jumat (10/1).

Sebelum gabungan pembentuk (komposit) harga baru ini berlaku September 2013, harga acuan tarif bea keluar dihitung rata-rata sederhana dengan menggabungkan harga Indonesia, Malaysia, dan Belanda. Langkah ini membuat Indonesia tidak menikmati keuntungan dari pembentukan harga CPO.

”Dengan pulihnya perekonomian negara-negara mitra utama dagang Indonesia dan negara tujuan ekspor CPO, ekspor Indonesia akan meningkat. Ini akan menguntungkan transaksi perdagangan Indonesia,” ujar Gita.

Pemerintah menggunakan harga komposit untuk menentukan tarif bea keluar yang direvisi setiap bulan mengikuti fluktuasi harga CPO di ketiga negara. Sejak tahun 2007, pemerintah menetapkan tarif bea keluar CPO secara progresif sesuai fluktuasi harga pasar.

Sudah sepatutnya Indonesia mendominasi komposit harga acuan karena merupakan produsen terbesar CPO dunia, meninggalkan Malaysia sejak tahun 2006.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) M Fadhil Hasan mengatakan, hal ini langkah baik yang harus diikuti dengan kebijakan lain untuk lebih menghidupkan bursa komoditas di dalam negeri. Langkah itu, antara lain, membuat kebijakan yang menarik perusahaan CPO swasta dan badan usaha milik negara lebih banyak bertransaksi di bursa komoditas di dalam negeri.

Sementara itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kian memprihatinkan. Perizinan per Juni 2013 seharusnya hanya sekitar 1,5 juta hektar. Namun, saat ini izin yang diberikan mencapai lebih dari 4 juta hektar. Pemerintah Provinsi Kalbar dan kabupaten harus segera menghentikan izin perkebunan kelapa sawit karena dampak kerusakan hutan semakin terasa.

”Pemprov dan pemerintah kabupaten di Kalbar tidak konsisten. Ini bisa membuat hutan di Kalbar semakin rusak,” ujar aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalbar, Hendrikus Adam, di Pontianak. Menurut dia, dampak kerusakan hutan sudah semakin terasa di sejumlah wilayah. (HAM/AHA/ESA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com