Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Dukung Transparansi BUMN

Kompas.com - 17/01/2014, 11:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Ristriawan mengatakan, kerjasama BPK dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemeriksaan dan pengelolaan uang adalah demi mendukung transparansi dan mencegah tindak korupsi. Hendra mengatakan dalam Pasal 10 Undang-Undang tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara, BPK memiliki wewenang dala, mengakses berbagai data.

"Undang-undang itu memberikan kewenangan kepada BPK untuk mengakses data di berbagai lokasi dan tempat. Termasuk barang dalam kendali entitas yang diperiksa BPK dalam pengelolaan keuangan negara," kata Hendra di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1/2014).

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, kerjasama kedua belah pihak adalah dalam rangka pengelolaan sistem informasi dalam pengelolaan data. Kerjasama ini juga sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas.

"Ini upaya untuk menuju transparansi dan akuntabilitas. Ini tidak menambah atau mengurangi kewajiban masing-masing pihak untuk bersama-sama mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara sesuai fungsinya masing-masing," ujar dia.

Hendra mengungkapkan sinergi yang terjalin antara pihak pengelola dan pemeriksa diyakini akan membuat pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan semakin baik. Selain itu, akan terwujud pula eksistensi masing-masing pihak pengelola dan tanggung jawab negara.

Seperti diberitakan, kerjasama Kementerian BUMN dengan BPK tersebut dilakukan guna mencegah korupsi dalam proyek-proyek perusahaan-perusahaan BUMN. BPK akan melakukan pengawasan aturan. Adapun BUMN dianjurkan agar pembayaran kontrak dilakukan melalui transaksi perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com