Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah E-Audit, BPK Bentuk Pusat Data

Kompas.com - 22/01/2014, 11:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengatakan guna meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, dibentuklah Pusat Data BPK. Pusat Data BPK ini akan menjadi link and match akuntabilitas keuangan instansi pemerintah, baik di pusat, daerah, kementerian/lembaga, serta BUMN.

"Pusat Data BPK memberikan manfaat untuk mempermudah pemeriksaan melalui e-audit, sehingga berjalan dengan cepat dan efektif," kata Hadi, dalam penandatanganan komitmen Pusat Data BPK, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Sistem link and match serupa seperti ini, kata Hadi, juga ada di Amerika Serikat dengan sistem social security number, serta Malaysia dengan nama Multimedia Super Coridor (MSC).

Dalam sambutannya, Hadi menjelaskan ada lima manfaat e-audit ini. Pertama, untuk menguji hibah dan bansos. "Apakah hibah dan bansos diberikan sesuai aturan, kepada yang berhak, dan sesuai penggunaannya," jelas Hadi.

Manfaat kedua adalah untuk menguji perjalanan dinas, khususnya dengan pesawat Garuda Indonesia (GIAA). "Apakah di mark up, harga dipalsukan, atau ada perjalanan dinas fiktif," sambungnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, BPK juga tengah meminta Kementerian Perhubungan agar perjalanan dinas dengan maskapai selain GIAA juga bisa diaudit. Adapun manfaat e-audit yang ketiga adalah menguji penerimaan negara secara sistemik.

E-audit juga bermanfaat untuk menguji laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian lembaga dan juga BUMN. Ia menambahkan, sistem ini bermanfaat untuk menguji pajak kendaraan bermotor, apakah benar sudah masuk ke penerimaan daerah.

"Pusat Data BPK bisa jadi alat monitoring semacam CCTV untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. BPK ada di mana-man. Di mana-mana ada BPK," kata Hadi.

Dengan sistem ini, lanjut Hadi, BPK mempunyai monitoring yang kuat atas seluruh keuangan negara. Untuk diketahui transaksi dari APBN mencapai Rp 1.500 triliun, APBD Rp 1.400 triliun, dan Capex serta Opex BUMN Rp 1.300 triliun. Dengan sistem CCTV ini, laporan transaksi APBN bisa diakses di 177 kantor pelayanan perbendaharaan negara. Transaksi APBD bisa diakses di 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Sementara, Capex dan Opex BUMN bisa diakses melalui 4 bank umum pemerintah.

Penandatangan komitmen dilakukan oleh BPK, dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Kementerian BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta UKP4. Pembentukan sistem e-audit disaksikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, serta Wakil Presiden RI, Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com