Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Yusril Jadi Penasihat Hukum, Asian Agri Akan Lakukan Upaya Hukum?

Kompas.com - 30/01/2014, 15:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asian Agri Group (AAG) menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukumnya, dalam kasus pajak yang mendera konglomerasi milik Sukanto  Tano tersebut.

Sebagai penasehat hukum AAG,  Yusril mengatakan, Asian Agri sudah mematuhi putusan pengadilan dan menghormati jaksa agung sebagai eksekutor pengadilan.  Namun demikian, ia juga menyampaikan, Asian Agri sebagai pihak yang dikenakan hukuman denda tentu juga mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa.

"Kepastian hukum sudahm denda dibayar. Bagaimana dengan keadilan? Menurut hukum tidak dapat orang dihukum tanpa diadili. Oleh karena itu badan hukum berhal menempuh upaya hukum biasa  maupun luar biasa. Apa detilnya, kami bahas bersama," kata Yusril, di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Ia memisalkan hak peninjauan kembali (PK) tidak bisa dihalang-halangi pihak manapun karena dilindungi undang-undang. Kendati demikian, pihkanya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil paska eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung No.2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012.

Pasalnya, menurut Yusril, putusan tersebut merupakan putusan hukum pidana dengan terpidana Suwir Laut, manajer perpajakan Asian Agri. Ia menambahkan, hinga hari ini Asian Agri tidak pernah diadili. Namun, faktanya Asian Agri dihukum denda yang juga disebutkan dalam putusan MA itu, sebesar Rp 2,5 triliun. Padahal, kata dia, prinsip dalam hukum adalah seseorang tidak dapat dihukum tanpa diadili.

"Kalau upaya hukum luar biasa PK itu kan diajukan pihak terpidana. Kalau misal besok Asian Agri mengajukan PK, nanti pengadilan bilang Anda kan bukan terpidana. Nah bagaimana nanti?" katanya.

Namun Yusril mengaku belum tahu kapan bakal menempuh upaya hukum atas nama Asian Agri. Yusril dan kantor hukumnya baru saja ditunjuk sebagai lawyer Asian Agri pada 27 Januari 2014. Beberapa lawyer lain juga mendampingi perusahaan milik Soekanto Tanoto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com