Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Realisasi Impor Beras Berbeda dengan Izin yang Dikeluarkan

Kompas.com - 03/02/2014, 08:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan penyelidikan atas laporan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengenai dugaan masuknya beras medium asal Vietnam oleh importir di luar Perum Bulog.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (2/2/2014), Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Didi Sumedi menyebutkan temuan sementara yakni adanya perbedaan antara realisasi dan alokasi impor beras dalam Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kemendag.

Berdasarkan laporan Surveyor (KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia) realisasi impor atas SPI untuk Japonica sebanyak 13.623 ton atau sebesar 90,83 persen. Sementara itu, realisasi impor atas SPI untuk Basmati sebanyak 1.524 ton atau sebesar 83,06 persen.

Sepanjang 2013 ini, Kemdag menerbitkan SPI untuk beras konsumsi khusus jenis Japonica sebesar 14.997 ton dan beras Basmati sebesar 1.835 ton (total 16.832 ton) dengan Pos Tarif/HS Ex 1006.30.99.00. Pos tarif ini sama dengan Pos Tarif/HS dengan beras yang diimpor oleh Perum Bulog.

Kemendag sedianya telah melakukan investigasi terkait dugaan beredarnya beras medium asal Vietnam dengan melakukan pengambilan sampel. Kini, Kemendag tengah melakukan pemeriksaan laboratorium atas sampel temuan beras tersebut untuk membuktikan jenis klasifikasi varietas beras temuan dimaksud.

“Apabila ditemukan adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh importir terkait SPI untuk beras konsumsi khusus, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” terang Didi.

Sebagai informasi, SPI dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan dengan persyaratan utama rekomendasi dari Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian.

Sementara itu, alokasi nasional untuk kebutuhan impor komoditas beras konsumsi khusus ditentukan oleh Tim Kelompok Kerja Perberasan (Pokja Beras) di bawah koordinasi Kementan serta diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian/Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nomor 1542/Kpts/OT.140/4/2009.

Berdasarkan hasil keputusan Pokja Beras tahun 2013, alokasi nasional impor beras untuk tahun 2013 yaitu: beras hibah, tanpa pembatasan; beras pecah 100 persen, 220.000 ton; beras ketan pecah 100 persen, 100.000 ton; benih padi, tanpa pembatasan; beras Basmati 2.000 ton; beras ketan utuh, 120.000 ton; beras kukus (diabetes), 380 ton; beras Japonica, 15.000 ton; dan beras Thai hom mali, 35.000 ton.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2013, Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa bersama instansi teknis terkait salah satunya Kemendag melakukan pemantauan terkait ketersediaan stok beras di Pasar Cipinang.

Berdasarkan pemantauan tersebut, Kemendag menerima laporan dari salah satu pedagang di Pasar Cipinang mengenai dugaan masuknya beras medium asal Vietnam oleh importir di luar Perum Bulog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com