Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Januari 1,07 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Kompas.com - 03/02/2014, 11:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen atau inflasi bulan Januari 2014 mencapai 1,07 persen. Sementara secara tahunan, inflasi Januari year on year sebesar 8,22 persen.

Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, inflasi Januari 2014 lebih tinggi ketimbang Januari 2013 lalu. Bahkan, inflasi Januari 2014 ini merupakan inflasi yang paling tinggi dibandingkan inflasi bulanan Januari dalam lima tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2009 terjadi deflasi 0,07 persen, begitu pula Januari 2010 yang mencatat deflasi 0,84 persen. Pada 2011 terjadi inflasi Januari 0,89 persen, dan pada 2013 lalu inflasi bulanan Januari 1,03 persen.

"Komponen inti menyumbang 0,34 terhadap inflasi 1,07 persen. Komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang 0,20, sementara komponen bergejolak andilnya 0,53 persen," kata Suryamin di kantor BPS, Senin (2/2/2014).

Lebih lanjut ia memaparkan, inflasi inti mencapai 0,56 persen, inflasi yang terjadi dari harga yang diatur pemerintah 1,00 persen, sementara inflasi yang terjadi dari gejolak harga mencapai 2,89 persen.  Inflasi yang terjadi dari gejolak harga pada Januari 2014 ini lebih rendah dibandingkan periode 2013 yang sebesar 3,76 persen.

Suryamin menambahkan, 78 kota mengalami inflasi, dan 4 kota mengalami deflasi. "Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 3,79 persen, dan terendah di Pontianak 0,04 persen. Sementara itu, deflasi tertinggi di Sorong -0,17 persen," terang Suryamin.

Bahan makanan mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,56 persen, atau sharenya 52,3 persen dari inflasi 1,07 persen. "Pada bahan makanan ini yang menyebabkan inflasi cukup besar adalah cuaca yang mempengaruhi, yaitu distribusinya walaupun pasokan ada," jelas Suryamin.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi 0,25 persen. Sedangkan makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com