Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: BI Rate Tak Perlu Naik

Kompas.com - 03/02/2014, 19:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelemahan ekonomi memaksa beberapa negara berkembang (emerging market) menaikkan suku bunga acuan mereka, seperti yang dilakukan India yang mengerek suku bunga acuan hingga 8 persen.

Namun demikian, kondisi nilai tukar rupiah saat ini tidak perlu diikuti langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono menjelaskan BI tidak perlu kembali menaikkan BI Rate karena kondisi rupiah yang mulai stabil.

Ia memandang ada beberapa faktor yang dijadikan landasan pertimbangan, seperti data neraca perdagangan Indonesia dan dampak kenaikan BBM.

"Rupiah sudah mulai stabil, kalau sudah stabil ya biarkan saja. Karena data perdagangan kita positif di November dan Desember. Saya yakin ini penyebabnya karena rupiah yang melemah, jadi karena ada dua hal yang membantu neraca perdagangan positif. Pertama melemahnya rupiah bisa membuat ekspor naik dan impor menurun. Kedua kenaikan harga BBM ternyata bisa menurunkan konsumsi BBM yang bersubdisi, jadi impor BBM berkurang," kata Tony di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Tony menganjurkan agar kondisi yang ada saat ini tak perlu diubah karena masyarakat telah sadar rupiah berada pada posisi sekitar Rp 12.000 per dollar AS. Bila rupiah menguat maka dikhawatirkan akan mengganggu kondisi positif neraca perdagangan Indonesia.

"BI rate jangan dulu dinaikkan karena situasi kita beda dengan India atau Turki. Saran saya, kalau pada titik sekarang saya merekomendasikan BI rate tetap ditahan, kecuali kondisi rupiah tiba-tiba Rp 12.500 atau Rp 13.000 per dollar AS," ujarnya.

BI secara bertahap menaikkan BI rate sebanyak 175 basis poin dalam kurun waktu antara bulan Juni hingga November 2013. BI rate terakhir ditahan pada level 7,5 persen pada bulan Desember 2013 dan menahan suku bunga acuannya pada bulan Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com