Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bersama Menteri BUMN Akan Bicarakan Masalah Merpati

Kompas.com - 07/02/2014, 17:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keungan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan dirinya akan bertemu dengan pihak Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membicarakan masalah maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines.

Rapat tersebut diadakan guna mencari solusi atas masalah maskapai plat merah itu. "Saya baru bertemu secara informal dengan Dahlan Iskan kemarin. Jadi mesti ada meeting dulu antara PPA (Perusahaan Pengelola Aset) Menteri BUMN sama Kemenkeu, mengenai soal itu," kata Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/2/2014).

Selama ini Menkeu mengaku belum pernah melakukan pembicaraan apapun mengenai permasalahan nasib Merpati. Ia belum pernah bertemu dengan pihak Kementerian BUMN maupun PPA. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah rapat reknis terlebih dahulu.

"Rapat di level teknis dulu. Dengan Dirjen Kekayaan Negara, PPA, dan Menteri BUMN," ujar dia.

Seperti diberitakan, Merpati saat ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014 lalu. Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, apabila sesuai maskapai penerbangan tidak beroperasi selama 12 hari, maka Air Operator Certificate (AOC) terancam dicabut.

Tidak beroperasinya maskapai tersebut merupakan buntut dari keruwetan manajemen Merpati. Selama 3 bulan belakangan, karyawan Merpati tak menerima gaji. Utang Merpati pun semakin menumpuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com