Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Asian Agri Diminta Bayar Pajak Lebih Besar dari Laba

Kompas.com - 19/02/2014, 16:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA) Faisal Basri menilai ada yang janggal dalam perhitungan pajak Asian Agri Group (AAG) yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Masa orang disuruh bayar pajak lebih besar dari laba? Tidak masuk akal kan," kata Faisal dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Rabu (19/2/2014). Dalam penelitiannya terkait pajak Asian Agri, selama kurun waktu 2002 hingga 2005, laba sebelum pajak sebesar 16,7 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata laba bersih delapan perusahaan sejenis yang sebesar 18,4 persen.

Padahal, perhitungan DJP menyebutkan, kekurangan bayar pajak Asian Agri selama itu adalah sebesar Rp 1,3 triliun. Faisal mengatakan, laba yang dihasilkan untuk besaran pajak senilai itu seharusnya 57,3 persen, dengan asumsi harga crude palm oil sebesar 1.338 dollar AS per ton selama 4 tahun.

"Inilah yang membuat saya geram. Jangan sampai kita membiarkan otoritas pajak itu ugal-ugalan. Lazim di masa lalu itu yang namanya orang pajak itu, tentukan pajak "segini" agar ada ruang untuk nego," tukasnya.

Penelitian Faisal Basri ini telah digunakan sebagai bukti saat dia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, dalam kasus pengemplangan pajak Asian Agri. Ketika ditanya kenapa hasil penelitian ini tidak dijadikan pertimbangan pihak pengadilan, Faisal mengatakan mungkin memang tidak dijadikan pertimbangan.

"Mungkin MA (Mahkamah Agung) tidak mempertimbangkan, saya enggak tahu ya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com