Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Anggaran Kementerian Pertahanan Tak Dikabulkan

Kompas.com - 25/02/2014, 11:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mengabulkan usulan tambahan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Rp 27 triliun.

Dalam pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, Kemhan dapat jatah anggaran Rp 16,7 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah tidak lagi memiliki ruang fiskal dalam APBN untuk memberikan anggaran tambahan bagi Kemhan yang mencapai Rp 10,3 triliun tersebut.

"Tidak ada yang disetujui. Tadi Menteri Pertahanan menyampaikan kebutuhannya. Tapi Wakil Menteri Keuangan sudah bilang bahwa APBN tidak punya space untuk itu," kata Askolani di Gedung DPR, Senin (24/2/2014).

Lebih lanjut, Askolani mengatakan pemerintah akan meninjau kembali kewajiban atas pembayaran pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang telah dibeli tahun lalu. Ia pun mengatakan pembahasan mengenai tambahan anggaran Kemhan tidak berlanjut ke DPR lagi.

"Nanti kami review di internal pemerintah karena tadi list-nya banyak. Salah satunya ada kebutuhan Rp 1,1 triliun dan kontraktual serta alutsista dari Australia," ujar Askolani.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan kontrak pembelian alutsista tahun lalu telah disetujui DPR dan pemerintah. Akan tetapi, anggaran menjadi besar lantaran pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS.

"Kontrak sudah disetujui, tapi karena kurs dolar naik dari Rp 9.700 di kontrak menjadi Rp 12 ribu per dolar AS saat ini, berarti ada kekurangan. Jadi ada perubahan implikasi perubahan pembayaran dan itu yang kami minta," papar Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com