Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau Air Harus Bayar Pesangon Mantan Karyawan Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 25/02/2014, 21:54 WIB

PEKANBARU,  KOMPAS.com -   PT Riau Air Line (RAL) harus menunaikan kewajiban pembayaran pesangon mantan karyawannya senilai Rp 1,9 miliar. Pembayaran tersebut kemungkinan besar akan dilakukan melalui pelelangan aset RAL setelah dilakukan sita eksekusi. Demikian dikatakan kuasa hukum mantan karyawan RAL, Dien seperti dikutip Tribun, Selasa (25/2/2014). Menurutnya, sita eksekusi aset RAL menjadi langkah terakhir setelah proses sidang anmaning ketiga kalinya gagal dilaksanakan.

"Sita aset menjadi pilihan terakhir. Dan itu sudah diamini oleh pengadilan negeri Pekanbaru, " terangnya.

Sementara itu jajaran manajemen RAL belum memberikan konfirmasinya terkait proses persidangan yang berakhir dilakukannya sita eksekusi aset. Direktur Komersil RAL, Rvan Menzano enggan memberikan komentarnya.

Saat dihubungi Tribun, Revan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke dirut RAL Teguh Trianto. "Langsung ke pak Teguh saja, " demikian isi pesan singkat Revan.

Sementara itu, ponsel Teguh Trianto ketika dihubungi tidak lagi aktif. Nomor ponsel tersebut sebelumnya selalu aktif.

Pengadilan negeri Pekanbaru akan kabulkan sita aset PT Riau Air Line (RAL) sebagai ganti pesangon mantan karyawannya. Langkah itu diambil setelah sidang Anmaning ketiga terkait perkara manajemen RAL dengan mantan karyawannya, kembali gagal dilaksanakan. (Budi Rahmat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com