Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Perpres Tol Trans-Sumatera Selesai Dua Minggu Lagi

Kompas.com - 27/02/2014, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, peraturan presiden yang berisi penugasan terhadap badan usaha milik negara untuk membangun Jalan Tol Trans-Sumatera selesai maksimal dalam dua minggu lagi. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum sedang merevisi draf perpres agar proyek itu dijalankan dengan tata kelola yang baik sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

”Tol ini tetap harus dibangun. Menteri PU sedang memperbaiki butir-butir perpres tentang penugasan terhadap BUMN. Jangan sampai perpres penugasan sudah keluar, tetapi BUMN tidak bisa bekerja. Jika terjadi seperti itu, harus ada opsi lain. Tata kelolanya juga harus benar-benar solid karena selama ini penugasan dengan menggunakan APBN belum pernah ada,” tutur Hatta seusai memimpin rapat koordinasi dengan Menteri PU Djoko Kirmanto, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, dan beberapa pejabat lain, di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Hatta mengatakan, pada pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ada sedikit perubahan, terutama alokasi dana pembangunan dan imbal balik (internal rate of return).

”Soal Tol Trans-Sumatera, intinya tol ini tetap kita bangun, tapi ada perubahan imbal baliknya karena itu nanti menyangkut seberapa besar dana yang dibutuhkan,” ujar Hatta.

Mengenai dana Rp 2 triliun yang sudah dianggarkan pada APBN-P, menurut Hatta, itu masih dalam bentuk alokasi. Penggunaannya menunggu keputusan lebih lanjut dan pembahasan di Badan Anggaran DPR.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat agar segera membangun ruas tol Medan-Binjai yang panjangnya 17 kilometer. Ruas itu penting sebagai langkah awal pembangunan JTTS.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, ruas itu sudah siap, baik dari perencanaan, pembebasan lahan, maupun pembentukan badan usaha jalan tol. (WSI/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com