Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Halal, dari Kewenangan, Uang, hingga Akhirat...

Kompas.com - 27/02/2014, 11:07 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sertifikasi halal bukan sekadar masalah stempel bertuliskan halal. Selain urusan syariah bagi orang Islam, ada urusan uang besar di belakang sertifikasi ini. Godaan uang untuk meloloskan sertifikasi halal pun gampang ditebak.

Masalah transparansi dan kepercayaan dari semua pihak yang terkait menjadi tantangan besar. Bukan hanya di Indonesia, masalah kewenangan menjadi persoalan seperti dalam pembahasan RUU Jaminan Produk Halal.

"Soal kewenangan ini memang selalu jadi persoalan, tak hanya di Indonesia dan tak cuma terkait sertifikasi halal," ujar Chairman Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Dradjad Hari Wibowo, mengawali pembicaraan melalui telepon, Kamis (27/2/2014).

Dradjad mengatakan, hampir semua pemerintah cenderung ingin memegang penuh kewenangan sertifikasi produk. Terlebih lagi, kehalalan produk akan mencakup masalah uang besar karena terkait makanan, minuman, obat, hingga bahan turunannya.

Konsumen dan non-pemerintah jadi acuan

Sebelum masalah kewenangan, Dradjad mengatakan, sertifikasi kandungan atau kualitas produk tak hanya soal kehalalan produk, di praktik global selalu menggunakan acuan sertifikasi di negara konsumen. "Jadi, produk bersertifikasi halal MUI, misalnya, belum tentu diakui di Malaysia," kata dia.

Lalu, pelaku industri internasional punya kecenderungan untuk tidak menjadikan sertifikasi dari pemerintah sebagai acuan. "Pemerintah dinilai tidak independen," ujar Dradjad. Inilah yang mendorong kemunculan standardisasi International Organization for Standardization (ISO).

"ISO itu bukan dari lembaga pemerintah, tapi lintas stakeholders. Tidak di setiap negara ada keterlibatan pemerintah dalam lembaga sertifikasinya," imbuh Dradjad. Merujuk pada praktik semacam ISO, industri jauh lebih percaya bila sertifikasi dikeluarkan oleh lembaga non-pemerintah dan berasal dari "kubu" konsumen.

Karena itu, Dradjad berpendapat polemik soal RUU Jaminan Produk Halal yang mandek karena pemerintah bersikukuh memegang penuh kewenangan sertifikasi sebaiknya berkaca pada best practices internasional ini. Polemik soal kewenangan yang melibatkan unsur syariah, kata Dradjad, sebelumnya pernah terjadi ketika wacana perbankan syariah mencuat.

Saat itu Bank Indonesia yang masih menjadi otoritas pengawas perbankan ingin segala kewenangan terkait perbankan syariah ada di bawah bank sentral ini. Sebaliknya, Majelis Ulama Indonesia bersikukuh pula urusan syariah sekalipun itu terkait bank harus menjadi kewenangannya.

"Saya tawarkan jalan tengah, BI mengatur regulasi terkait prinsip perbankan, sementara MUI menentukan standar syar'i atau tidaknya produk perbankan syariah," tutur Dradjad yang saat itu merupakan anggota Komisi Keuangan di DPR. Malaysia menjadi rujukan.

"Itu akhirnya untuk pertama kali waktu itu saya mau kunjungan kerja ke luar negeri. Hasilnya, pengelolaan perbankan syariah menggunakan modifikasi dari sistem yang berjalan di Malaysia," tutur Dradjad mengenang.

Menurut Dradjad, sertifikasi halal juga dapat melakukan modifikasi sistem serupa. Ada pembagian peran antara pemerintah, lembaga seperti MUI, maupun lembaga sertifikasi lain yang dimungkinkan muncul. "Selama semuanya terlebih dahulu menyepakati standar kehalalan produk."

Uang

Sertifikasi, kata Dradjad, memang terkait erat dengan uang. Tanpa sertifikasi yang diterima di negara konsumen dengan aturan ketat, produk bagus pun cenderung tak bisa diterima. Kasus kayu Indonesia adalah contoh yang masih aktual saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com