Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Saham Adhi Karya Gagal Setujui Entitas Bisnis Monorel

Kompas.com - 14/03/2014, 19:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk membentuk entitas usaha baru yang nantinya akan menaungi proyek monorel yang akan dijalankan perseroan pada tahun ini.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), Kiswodarmawan, mengatakan hal ini dikarenakan jumlah pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  yang digelar pada hari ini tidak mencapai kuorum.

"Pada hari ini RUPST tidak kuorum, karena tidak mencapai 2/3 dari pemegang saham, jadi belum diputuskan," katanya di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Sebagai tindak lanjutnya, perseroan akan menggelar kembali RUPS dalam rentang waktu 10 hari hingga 21 hari kedepan dengan jumlah batasan kuorom yang lebih sedikit dari saat ini.

"Kami akan menggelar RUPST kedua, pada saat itu kuorum akan menjadi 60 persen, lebih rendah dari jumlah kuorum saat ini yang jumlahnya capai 2/3 dari jumlah pemegang saham," katanya.

Sebagai informasi Adhi Karya akan menangani  3 proyek monorel pada 2014. Ketiga proyek itu adalah kereta monorel Bandara Soekarno-Hatta, kereta monorel Pelabuhan Teluk Lamong di Gresik, dan kereta monorel Jakarta Link Transportation (JLT) di Bekasi.

Proyek Jakarta Link Transportation (JLT) digagas bersama BUMN lainnya seperti PT Jasa Marga, PT INKA, PT Telkom dan PT Len Industri dengan mendirikan anak usaha untuk mengelola proyek monorel Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur. (Arif Wicaksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com