Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Mengincar Pajak Besar dari Jakarta

Kompas.com - 17/03/2014, 14:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pemda pertama yang menjalin kerjasama langsung dengan pemerintah pusat, terkait penerimaan negara. Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan sudah saatnya negara melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan, termasuk peneriman pajak.

"Kita lakukan ekstensifikasi dari penerimaan, salah satunya aktivitas yang ada di DKI itu berkaitan apakah dengan properti, tanah, penjualan mobil, tingkatnya paling tinggi kan di sini. Kalau ada kerjasama di sini, revenue kita juga bisa naik," kata Chatib di Balaikota, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Sekadar informasi, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk melakukan optimalisasi penerimaan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan retribusi. Dalam hal ini Pemda DKI akan berbagi data soal perizinan usaha, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya yang bisa dikenai pajak, kepada Ditjen Pajak, Kemenkeu.

Chatib mengatakan, sepanjang tahun lalu pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp 72 triliun, naik Rp 31 triliun dari tahun sebelumnya. "Artinya kan potensinya besar sekali. Jadi kita lakukan ini pertama kali dengan Pemda DKI, nanti setelah itu bisa diikut dengan Pemda lain," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini memungkinkan Pemda DKI Jakarta memperkuat baseline data perpajakan.

"Jadi WP (wajib pajak) itu siapa yang sudah, siapa yang belum. Banyak apartemen yang belinya Rp 3 miliar, Rp 4 miliar, Rp 12 miliar, yang enggak berkontribusi terhadap pajak banyak sekali," sindir Jokowi.

Menurut Jokowi, pertukaran informasi dan data tersebut penting sekali, baik di Kemenkeu, Ditjen Pajak, atau Pemda DKI. "Misal oh ini ada pembelian tanah, apartemen, atau pembelian transaksi yang lainnya. Di Ditjen Pajak tahu kok PPh kecil, nah kejar itu aja (properti, kendaraan)," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com