Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Ritel Modern Wajib Jual 80 Persen Produk Lokal pada 2016

Kompas.com - 19/03/2014, 13:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan toko ritel modern memasarkan 80 persen dagangannya berupa produk dalam negeri, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 70 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

"Komposisi ini penting untuk memberikan akses dan tempat bagi produk dalam negeri yang berkualitas tinggi," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dalam pembukaan Sosialisasi Permendag No 70 Tahun 2013 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Realisisasi kewajiban memasarkan produk dalam negeri sebesar 80 persen tersebut baru berlaku pada 12 Juni 2016 mendatang. Lutfi berharap, Permendag itu bisa meningkatkan kepentingan semua pìhak. Termasuk didalamnya pedagang dan distributor.

"Sosialisasi Permendag No 70 Tahun 2013 ini mudah-mudahan bisa meningkatkan urgensi semua pihak. Kuncinya promosi dan sinergi antara para pedagang dan distributor, khususnya para pemilik pasar modern, dan produsen dalam negeri." katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), mengadakan acara Sosialisasi Permendag No 70 Tahun 2013 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menginformasikan peraturan baru tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com