Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Warga soal Akses Data Nasabah untuk Pajak

Kompas.com - 24/03/2014, 13:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat ternyata banyak yang belum mengetahui kabar Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, ingin bisa mengakses data nasabah perbankan. Namun, mereka yang berpendapatan kurang dari Rp 10 juta per bulan tidak mempersoalkan jika infomasi mereka yang ada di perbankan dibuka untuk kepentingan perpajakan.

“Belum dengar, tapi kalau bagi saya yang hanya karyawan swasta, itu tidak masalah, karena aliran dana saya jelas,” kata Dewi Ratnaningrum (26), kepada Kompas.com, Senin (24/3/2014).

Sebagai seorang assistant store manager, Dewi setiap bulan menerima gaji antara Rp 3,2 juta hingga Rp 4,5 juga. Untuk pembayaran gaji, Dewi memiliki rekening di Bank BCA, sementara untuk tabungannya, dia memilih bank syariah.

“Gaji bulanan dari perusahaan terus dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari dan ditabung. Saya juga bayar pajak tiap tahunnya. Masalah pajak dan tunjangan hari tua sudah diurus semuanya sama perusahaan,” kata Dewi.

Sementara Betanto Putranto (32) setiap bulan menerima gaji antara Rp 5 juta sampai Rp 5,7 juta, dari profesinya sebagai programmer perangkat lunak untuk analisa kelapa sawit. Sama dengan Dewi, Beta juga memiliki dua rekening bank, yakni di Bank Niaga, dan Bank Mandiri.

Pajak, di mata Beta, adalah kewajiban yang harus dibayarkan warga negara ke negara. Menurut Beta, munculnya wacana ini disebabkan adanya orang yang memiliki kewajiban pajak, namun menutup-tutupi.

“Kalau orang itu enggak ada sesuatu yang disembunyikan, kenapa harus takut. Alhamdulillah saya masih lurus-lurus aja dengan menuliskan gaji saya dengan benar. Bahkan kalau mau dibuka semua rekening saya sih saya oke-oke aja, toh pajak kan kewajiban saya terhadap pemerintah,” ucapnya.

Maha Devi (27), reporter olahraga di salah satu radio milik pemerintah juga belum mendengar persis wacana ini. Namun, ia tidak mempersoalkan jika informasi perbankan digunakan untuk kepentingan pajak.  Maha, memiliki dua rekening, yakni di Bank Mandiri, dan BNI Syariah. “Enggak masalah menurutku, siapa tahu bisa meningkatkan pajak,” ujarnya.

Meski keterbukaan informasi perbankan bisa mengoptimalisasikan penerimaan pajak, masyarakat juga perlu sosialisasi.

Ahmad Nur Huda (27), pegawai instansi pemerintah dengan gaji Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan mengatakan, transaksi yang ada di rekeningnya tidak melulu soal pembayaran gaji dari perusahaan.

“Menurutku, perlu ada sosialisasi dulu kira-kira apa aja yang akan dibuka. Kalau rekening yang merupakan gaji, oke-oke aja kena pajak, karena memang semestinya. Yang belum mengerti adalah, bagaimana nasib uang yang non gaji, apakah juga bakal kena pajak juga,” sebut Ahmad yang mengaku punya dua rekening yakni di Bank Mandiri dan Bank BRI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com