Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Segera Adopsi Standar Internasional Manajemen Risiko Asuransi Syariah

Kompas.com - 28/03/2014, 09:26 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan berencana segera menerapkan manajemen risiko untuk asuransi syariah (takaful). Meski pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih kecil, tetapi potensinya dinilai masih sangat menjanjikan.

"Ini adalah saat yang tepat untuk mengembangkan pengawasan industri keuangan syariah yang mengacu pada aturan-aturan internasional, termasuk terkait penerapan manajemen risiko asuransi syariah (takaful)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, dalam siaran pers yang diterima Kamis (27/3/2014).

Dalam pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Muliaman mengatakan naiknya populasi masyarakat dengan pendapatan kelas tengah, juga turut mendorong naiknya permintaan permintaan produk keuangan, termasuk asuransi, tak terkecuali asuransi syariah.

Menurut Muliaman, penerapan manajemen risiko asuransi syariah bertujuan mengembangkan asuransi syariah secara berkesinambungan dan sehat. "Tentunya juag sebagai upaya mempersiapkan industri keuangan syariah menghadapi era ekonomi terintegrasi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN, red) 2015," kata dia.

Muliaman menambahkan bahwa kehadiran OJK dalam pertemuan ke-24 IFSB Council akan menjadi kesempatan yang baik bagi otoritas ini memperkuat pengaturan penerapan berdasarkan praktik yang sudah berjalan di negara lain soal manajemen risiko asuransi syariah.

"OJK berharap industri asuransi syariah senantiasa memperkuat penerapan manajemen risiko baik berbasis solo maupun konsolidasi," imbuh Muliaman. Harapan berikutnya, akan terjadi peningkatan kualitas penerapan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi yang rencananya akan diuji coba pada 2014 ini. Perusahaan asuransi tercakup dalam rencana ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com