Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dukung Pemprov DKI Wujudkan Metro Kapsul

Kompas.com - 28/03/2014, 19:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi menyambut positif rencana proyek metro kapsul untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Menristek, Gusti Muhammad Hatta mengakui pihaknya beberapa kali telah memberikan masukan untuk pengembangan metro kapsul.

Gusti menuturkan, Kemenristek masih menunggu sejauh akan dilibatkan dalam proyek itu. "Itu kan upaya untuk mengurangi kemacetan. Soalnya kalau tidak disediakan transportasi masal, orang ada alasan untuk menggunakan mobil pribadi," kata Gusti ditemui di sela-sela Agrinex Expo 8, di Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Saat ini Kemenristek terus berdiskusi dengan Badan pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT) dan melakukan kajian teknis metro kapsul. Sebelumnya, Komisaris PT Perkakas Rekadaya Nusantara, Djoni Rosadi mengatakan, konsep dan ide dari metro kapsul ini adalah bus metromini yang diangkat ke atas.

Metro kapsul akan menggunakan jalur yang relatif kecil, dan memungkinkan untuk dibangun di atas jalan raya ataupun trotoar, sehingga nilai investasinya bisa ditekan sekecil mungkin, pada kisaran Rp 114 miliar per kilometer.

Kereta ini dapat melaju dengan kecepatan maksimal 70 kilometer per jam dan akan menggunakan sistem sinyal sehingga tidak akan menggunakan tenaga masinis. Djoni menjelaskan lebih lanjut, metro kapsul akan terdiri dari dua jenis kereta, yakni yang memiliki panjang 9 meter dan 12 meter.

Kapasitas metro kapsul ukuran 9 meter adalah 50 orang, sementara metro kapsul 12 meter untuk 80 orang. Awal pekan ini Djoni menyambangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, membahas kelanjutan proyek metro kapsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com