Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Minta Divestasi 20 Persen, Pemerintah Keberatan

Kompas.com - 14/04/2014, 15:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, besaran divestasi perusahaan tambang terintegrasi pengolahan sebesar 40 persen, sedangkan perusahaan hulu tambang 51 persen.

Terkait dengan divestasi PT Freeport Indonesia, dia yakin masih ada ruang negosiasi. “Mintanya ya setinggi-tingginya,” jawab Susilo singkat ditanya berapa yang dimau pemerintah, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Yang jelas, kata dia, dalam menentukan besaran divestasi, pemerintah melihat dua hal penting. Pertama, negara harus mendapatkan bagian yang besar. Kedua, perusahaan tambang harus tetap bisa berjalan. “Karena kalau tidak, urusannya nanti untuk pendapatan negara, tenaga kerja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah tetap ingin Freeport divestasi maksimal. “Mau 40 persen, atau 30 persen kek, pokoknya di atas 20 persen,” kata dia.

Sebelumnya, Freeport telah mengirimkan surat kepada Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa terkait sejumlah poin renegosiasi, termasuk divestasi. “Dari 51 persen divestasi yang diminta pemerintah, mereka siap 20 persen,” kata Hatta, di kantor Kemenko, Rabu (19/3/2014).

Divestasi 51 persen saham sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kewajiban Divestasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 51 persen.

Sementara itu, dikutip dari Harian KONTAN, Maret 2014, pengamat pertambangan Simon Sembiring, menegaskan, bila pemerintah tidak sanggup menguasai 51 persen saham Freeport, sampai kapan pun sumber kekayaan alam di tanah air bakal tetap dikuasai perusahaan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com