Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 8,7 Miliar per Hari

Kompas.com - 17/04/2014, 17:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyebutkan, rata-rata harian penggunaan uang elektronik di Indonesia, saat ini mencapai Rp 8,7 miliar dengan volume transaksinya mencapai sekitar 420.000 per hari.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi, menjelaskan, penggunaan uang elektronik yang makin masif diharapkan dapat mengurangi peredaran uang tunai. "Cara ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat luas," tuturnya, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Guna mengatur penggunaan uang elektronik yang cukup fantastis tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/8/PBI/2014 tentang perubahan atas PBI No.11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik.

Rosmaya menjelaskan, perubahan diperlukan karena sejumlah alasan. Pertama, peraturan baru dibuat agar ada harmonisasi dengan ketentuan transfer dana, dan tempat penguangan tunai (TPT).

Kedua, lanjut dia, mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang elektronik. Adapun alasan ketiga, adalah mendorong peningkatan penggunaan uang elektronik, dan terakhir adalah penegasan kewenangan BI dalam pembatasan izin industri uang elektronik.

"Saat ini sudah ada 17 penerbit uang elektronik, terdiri dari 8 Bank Umum, 1 BPD, dan 8 LSB (Lembaga Selain Bank)," tutur Rosmaya.

Berikut di bawah ini adalah para penerbit uang elektronik:
BCA (Flazz)
Bank Mandiri (Indomaret Card, Gaz Card, dan E-Toll)
Bank Mega (Studio Pass Card dan Smart Card)
BNI (Java Jazz Card dan Kartuku)
BRI (BRIZZI)
BPD DKI Jakarta (Jak Card)
Indosat (Dompetku)
PT Skye Sab Indonesia (Skye Card)
PT Telkom Indonesia (Flexy Cash dan i-Vas Card)
PT Telkomsel (T-Cash)
PT XL Axiata (XL Tunai)
PT Finnet Indonesia (FinChannel)
PT Artajasa Pembayaran Elektronis (MYNT)
Bank Permata (BBM Money)
PT Nusa Satu Inti Artha (DokuPay)
PT Bank CIMB Niaga (Rekening Ponsel)
PT Bank Nationalnobu (Nobu E-Money)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com