Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Didesak Selidiki Klaim Pengalihan Aset BCA

Kompas.com - 25/04/2014, 20:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan menilai kasus yang menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo merupakan gerbang bagi penelusuran kemungkinan penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kasus ini bermula dari keberatan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terhadap koreksi pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Pihak BCA menganggap hasil koreksi DJP terhadap laba fiskal yang mencapai Rp 6,78 triliun harus dikurangi Rp 5,77 triliun karena BCA telah melakukan transaksi pengalihan aset ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Karena itu, BCA mengklaim tidak ada pelanggaran terhadap pajak. "KPK (Komisi Kemberantasan Korupsi) harus bisa menyelidiki klaim pengalihan aset BCA itu. Sampai saat ini skema BLBI masih meninggalkan masalah-masalah," kata Maftuch di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Lebih lanjut Maftuch mengungkapkan, dilihat dari laporan keuangan BCA, seharusnya KPK dapat melihat kejanggalan yang indikasinya mengarah kepada modus pengelakan pajak (tax evasion) atau penghindaran pajak (tax avoidance).

"Jika KPK melakukannya, ini akan membuka peluang untuk mengembangkan kasus HP dengan BCA ini ke ranah uang lebih luas sampai ke BLBI," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, pihak BCA menegaskan menegaskan tidak terlibat kasus permohonan keberatan pajak yang membuat Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka. BCA menyatakan telah menjalankan prosedur perpajakan dengan benar.

"Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media, BCA menyampaikan informasi mengenai perpajakan BCA tahun 1999. Kami telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur yang benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com