Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Buruh Tuntut Lipstik dan Parfum Masuk KHL

Kompas.com - 03/05/2014, 16:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, hal itu lantaran 60 komponen KHL dirasa tak lagi manusiawi.

"Yang kami minta itu tidak hanya jumlah, tapi juga kualitas. Yang sebelumnya itu tidak manusiawi. Secara kualitas itu harus diubah," kata Said ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/5/2014).

Said memberi contoh, dalam komponen KHL yang lama terdapat item berupa 10 kilogram beras, 5 potong ikan, dan 0,75 kilogram daging per bulan. Menurut dia, kuantitas kebutuhan tersebut sudah tak lagi manusiawi. Apalagi, untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, dibutuhkan nutrisi yang baik.

"Secara kualitas itu harus diubah untuk sumber daya manusia dengan kualitas yang baik. Kualitas nutrisinya juga harus diperbaiki. Makanya kita menuntut KHL diubah dari 60 item menjadi 84 item," jelas Said.

Terkait tuntutan berupa kosmetik seperti bedak, lipstik, dan parfum, Said meminta semua pihak jangan menganggap buruh menuntut produk-produk kosmetik mahal dengan harga selangit. Tuntutan berupa item tersebut tentu disesuaikan kualitas dan harganya sesuai dengan daya beli para buruh.

"Bedak, lipstik, dan parfum itu jangan dikira yang harganya mahal dan merek-merek mahal. Yang kualitasnya rendah, harganya kan murah. Parfum juga yang KW-KW begitu, kualitas rendah, bukan yang bermerek," tegasnya.

Di dalam KHL juga dimasukkan item berupa pulsa ponsel dan televisi. Said menegaskan, para buruh tentu sangat memerlukan kedua item tersebut. Pulsa misalnya, digunakan untuk menelepon, membalas panggilan telepon, maupun berkirim SMS dengan atasan atau pihak kantor.

"Kalau TV, kalau mau SDM kita bisa bersaing di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), masa TV saja enggak punya? Harga TV-nya juga yang sekitar Rp 1 juta, dibagi 36 bulan kan berarti Rp 25.000 per bulan," papar Said.

Tuntutan 84 item KHL tersebut bukan tanpa dasar. Penentuan tuntutan sudah didasarkan pada hasil riset ilmiah yang telah dilakukan beberapa lembaga. KSPI, lanjutnya, menentukan sebanyak 84 item KHL tersebut sesuai dengan standar hidup pekerja yang masih lajang. "Sebenarnya jangan dipikir mahal tuntutan KHL kita itu. Sebenarnya murah," tukas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com