Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kemenkeu Harus Klarifikasi soal Data WikiLeaks

Kompas.com - 06/05/2014, 20:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti dari Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan menyatakan, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus melakukan klarifikasi atas data-data kawat diplomasi AS tentang sepak terjang Hadi Poernomo (HP) ketika menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

"Selain itu, HP atau Sri Mulyani juga harus didorong memberikan keterangan terkait hal tersebut. Bahkan KPK supaya juga meminta keterangan ke HP dan Sri agar terbongkar indikasi campur tangan korporasi dalam hal ini," kata Maftuch ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/5/2014).

Maftuch mengatakan, klarifikasi tersebut harus dilakukan secepatnya, karena bisa berdampak kepada pembenahan otoritas perpajakan dan pengungkapan kejahatan perpajakan. Kejahatan itu, lanjutnya, bisa saja melibatkan pejabat bank, korporasi baik asing maupun domestik, serta negara asing.

Lebih lanjut, Maftuch yakin pada realitanya banyak korporasi, baik asing maupun dalam negeri yang melakukan intervensi kepada otoritas perpajakan. Tujuannya jelas, pihak-pihak itu punya kepentingan terkait perihal pajak.

"Hal ini terkait dengan kebiasaan korporasi dalam upaya melakukan pengelakkan dan penghindaran pajak," jelas Maftuch.

Seperti diberitakan, WikiLeaks membocorkan laporan diplomatik AS mengenai sepak terjang Hadi Poernomo selama menjabat sebagai Dirjen Pajak. Amerika Serikat, bagaimanapun, sangat berkepentingan dengan Kementerian Keuangan. Salah satunya karena hal itu berkaitan dengan kegiatan investasi perusahaan-perusahaan asal negara ini di Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com