Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenakertrans Mediasi 4.900 Karyawan Sampoerna yang Dirumahkan

Kompas.com - 19/05/2014, 15:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan bakal mengawal perumahan sekitar 4.900 karyawan PT HM Sampoerna.

“Sampoerna terus kita mediasi, supaya proses PHK-nya smooth,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, ditemui di sela-sela sertijab Menko Bidang Perkonomian, di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Dia menuturkan, kalaupun terpaksa ada pemutusan hubungan kerja, maka harus ada kompensasi yang memadai bagi para pekerja. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberikan pelatihan kewirausahaan.

Selain pesangon, karyawan yang terkena PHK juga butuh persiapan finansial. Menurut Muhaimin, memang ada beberapa karyawan yang minta pesangon lebih tinggi dari perhitungan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Namun, dia memastikan mediasi telah dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur.

Sebelumnya, PT HM Sampoerna menyatakan akan memberikan pelatihan kepada 4.900 karyawan yang terkena dampak restrukturisasi di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) Lumajang dan Jember, Jawa Timur. Kedua pabrik itu akan resmi ditutup mulai tanggal 31 Mei 2014 (baca: Tutup Dua Pabrik, PT HM Sampoerna PHK 4.900 Karyawan).

Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Maharani Subandhi pekan lalu mengatakan, penutupan dua pabrik merupakan keputusan yang berat, terlebih mengingat dampaknya bagi para karyawan.

Oleh karena itu, kata dia, perusahaan memberikan kesempatan bagi karyawan di kedua pabrik Lumajang dan Jember untuk mengikuti program pelatihan kewirausahan.

“Harapan kami, hal itu akan dapat membantu mereka dalam mendapatkan keahlian baru dan mencari sumber penghasilan lainnya,” kata Maharani.

Ia menjelaskan bagi karyawan akan diberikan program pelatihan yang terdiri dari sesi motivasi, pengelolaan keuangan, dan pelatihan kejuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com