Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM 2014 Naik Rp 74,3 Triliun

Kompas.com - 20/05/2014, 17:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam RAPBN-Perubahan 2014 telah menetapkan pagu belanja subsidi BBM sebesar Rp285 triliun atau naik Rp74,3 triliun dari pagu yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp210,7 triliun.

"Subsidi akan mengalami kenaikan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat ditemui di Jakarta, Selasa (20//5/2014).

Chatib mengatakan, sebagai upaya untuk menekan belanja subsidi BBM, pemerintah sedang mempertimbangkan seluruh opsi untuk mengendalikan belanja subsidi, dengan tidak memberatkan anggaran belanja secara keseluruhan.

"Kita menyadari semua opsi harus dibuka, tapi dua bulan lagi pemilu, opsi kita harus dilihat dari konteks itu," katanya.

Chatib tidak menyangkal opsi penyesuaian harga dapat dilakukan pemerintah, namun hal tersebut sulit untuk dilakukan pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II karena masa efektif kabinet hanya berlaku hingga Oktober 2014.

"Tugas kita menjaga anggaran 2014 aman buat pemerintahan baru, kalau mereka mau melakukan adjustment (penyesuaian) silakan saja. Kalau saat ini sulit untuk mendahului itu, karena ini kebijakan strategis," katanya.

Salah satu penyebab belanja subsidi BBM mengalami peningkatan cukup tinggi, adalah karena nilai tukar kurs yang mengalami pelemahan dari Rp10.500 per dolar AS pada APBN, menjadi Rp11.700 per dolar AS pada RAPBN-Perubahan 2014.

Hal tersebut menyebabkan belanja negara secara keseluruhan dalam RAPBN-Perubahan 2014 sedikit mengalami kenaikan, yaitu Rp1.849,4 triliun atau naik Rp6,9 triliun dari angka APBN Rp1.842,5 triliun.

Selain dari belanja subsidi BBM, tekanan terhadap belanja negara juga berasal dari kewajiban atas kegiatan tahun 2013 yang harus dibayar pada 2014 seperti subsidi listrik, dana bagi hasil dan kewajiban lainnya.

Upaya pengendalian belanja subsidi energi harus dilakukan pemerintah, karena defisit anggaran pada RAPBN-Perubahan ditetapkan 2,5 persen terhadap PDB, atau mendekati ambang batas maksimum sebesar 3,0 persen terhadap PDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com