Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Rokok Rp 110,5 Triliun

Kompas.com - 07/06/2014, 08:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara dari cukai, salah satunya masih bergantung pada industri rokok. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengatakan, pemerintah mengharapkan kenaikan lebih dari Rp 10 triliun penerimaan cukai rokok, dibanding tahun lalu.

"Penerimaan cukai dalam target APBN 2014 sebesar Rp 116,28 triliun. Itu total dari rokok, kita harapkan sekitar Rp 110,5 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Sepanjang 2013 lalu, penerimaan cukai rokok sekitar Rp 100 triliun. Dengan tidak dinaikkannya tarif cukai rokok tahun ini, pemerintah berharap target tersebut bisa diperoleh dari peningkatan volume produksi. "Naik Rp 10 triliun kita berharap berasal dari kenaikan volume produksi," ujarnya.

Tahun lalu, produksi rokok mencapai 341 miliar batang. Dia memperhitungkan, untuk mendapatkan tambahan Rp 10,5 triliun, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok.

Sementara itu, dalam Rancangan APBN Perubahan 2014, target penerimaan cukai dinaikkan lagi sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun. Dengan demikian, penerimaan cukai rokok diharapkan bertambah Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun.

Namun, dari sisi volume produksi masih ditarget sekitar 360 miliar batang rokok. "Kita akan extra effort untuk pengawasannya, auditnya, dan kita bagi dengan MMEA," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com