Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan BUMN Dukung Kewenangan Penyadapan KPPU

Kompas.com - 08/06/2014, 11:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penambahan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bisa melakukan penyadapan, mendapat dukungan dari perusahaan BUMN. Salah satunya adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"RNI mendukung, sebagai BUMN sangat mendukung. Kewenangan KPPU dalam konteks bisnis harus sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Direktur Utama RNI, Ismed Hasan Putro kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2014).

Menurutnya, kejahatan ekonomi seperti kartel sama berbahayanya dengan korupsi. Bahkan pada beberapa kasus, kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik kartel ini mencapai triliunan rupiah, lebih besar daripada kasus-kasus korupsi.

Ismed juga mengatakan, dari sisi persaingan usaha, kartel sangat merugikan produsen pangan lokal, petani, peternak, serta pembubidaya. Menurutnya, dengan masih banyaknya praktik kartel seperti pada komoditas gula, daging sapi, dan kedelai, kedaulatan pangan sulit dicapai.

"Akhirnya kan karena kita mulai berfikir kedaulatan pangan, maka komitmen penguatan kewenangan KPPU akan menjadi bagian dari perlindungan potensi petani lokal untuk mengembangkan produknya," ujarnya.

Dia pun berharap penambahan kewenangan KPPU akan disusul dengan kewenangan KPK untuk mengejar para pemburu rente, pelaku kejahatan ekonomi.  Selain itu, KPPU diharapkan memberikan sanksi yang membuat efek jera, dan tidak hanya sanksi administratif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakwan mengaku, mengalami kesulitan membongkar praktik kartel yang terus berkembang saat ini. Atas dasar itu, KPPU sudah meminta kepada DPR untuk memasukkan kewenangan sadap dalam amandemen UU No 5 Tahun 1999.

"Kami sudah minta dapat menyadap, karena apabila itu mampu diwujudkan, maka kita akan mudah mendapatkan barang bukti," ujarnya, Jumat (6/6/2014).

Dia menjelaskan, kesulitan KPPU dalam membongkar praktik kartel karena tidak memiliki kewenangan untuk menyadap layaknya KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com