Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Optimistis Bisa Jaga BBM Subsidi di Bawah Kuota

Kompas.com - 19/06/2014, 18:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah optimistis bisa menjaga kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di bawah kuota 46 juta kiloliter. Sebagaimana diketahui, dalam APBN Perubahan 2014, pemerintah telah menyepakati menurunkan kuota BBM sebanyak 2 juta kiloliter, dari yang tadinya 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.

Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, konsumsi BBM sampai akhir tahun ini tidak akan melebihi kuota baru, jika pemerintah melakukan kebijakan non-pricing.

“Pertama, pemerintah akan mengawasi penggunaan BBM bersubsidi oleh industri, karena pelaku industri tambang ini enggak boleh pakai. Kedua, menekan penyelundupan. Ketiga, mengatur pola konsumsi masyarakat dengan kebijakan ESDM,” katanya ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Bambang mengatakan, upaya menekan penyelundupan BBM bersubsidi akan digiatkan. Beberapa waktu lalu Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan BBM bersubsidi. Di sisi lain, Bambang juga mengatakan, kuota tahun ini tidak akan jebol jika kebijakan pola konsumsi yang disusun ESDM bisa direalisasikan.

“Kan ESDM juga sudah punya kebijakan tentang pelarangan menggunakan BBM subsidi di hari libur (Sabtu-Minggu), lalu juga pelarangan di rest area. Saya kira meskipun itu tidak berdampak 100 persen bisa mengurangi tekanan terhadap permintaan BBM subsidi, namun harus tetap dilakukan secara terus menerus,” katanya.

Dia yakin, dengan ketiga cara tersebut, kuota masih bisa diamankan. Pada 2013 lalu, dari kuota sebanyak 48 juta killoliter, realisasi konsumsinya hanya 46,4 juta kiloliter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com