Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Diminta Dipercepat, Gubernur Jambi Temui CT

Kompas.com - 01/07/2014, 13:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung untuk meminta rekomendasi terkait percepatan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi.

Seusai pertemuan dengan CT, Hasan mengaku dirinya menaruh harapan terhadap komitmen pemerintah untuk membantu percepatan perizinan PLTU tersebut. "Itu akan segera koordinasikan oleh Pak Menko dan Kementerian ESDM. Beliau bilang secepatnya. Mungkin rencana beliau dalam beberapa hari ini akan ada rapat di sini untuk membahas itu," kata Hasan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (1/7/2014).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa proyek pembangunan PLTU tersebut akan dilakukan anak usaha perusahaan listrik Korea, yaitu Korea East Power Ltd (KOSEP) dengan kapasitas 2 x 200 Megawatt (MW). Adapun proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 8 triliun.

"Kami tidak mau malu dengan Korea. Kami harus secepatnya kerjakan ini. Kalau izinnya sudah ada, kita bisa langsung mulai," tegas Hasan.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perizinan BKPMD Provinsi Jambi Hefni Zen menjelaskan, kepemilikan saham PLTU di Jambi tersebut akan melibatkan BUMD Provinsi Jambi.

"Kepemilikan saham nanti mayoritas sindikasi bank di Korea, KOSEP, dan sebagian BUMD. Sekitar 60-40-lah mayoritas asing," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani proyek PLTU ini pada Oktober 2013. Ketika itu, Presiden Korea melakukan kunjungan ke Indonesia. Dalam kontrak ditargetkan pembangunan PLTU akan dapat dilakukan selama 3 tahun.

Pembangkit listrik ini menjadi sangat penting dalam mengimbangi kebutuhan listrik untuk wilayah Jambi yang meningkat rata-rata 16 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com