Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan kenaikan TDL hanya selisih Rp 20.000. Dengan begitu pelanggan jangan terlalu pusing akibat kenaikan TDL, apalagi kenaikan dinaikan secara bertahap.
"Jangan anggap kiamat lah karena kenaikan ini, jangan diseram-seramkan," ujar Wacik di kantor Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2014).
Wacik memberi contoh bagi pelanggan dengan daya 1.300 watt biasanya membayar Rp 182.000 per bulan. Setelah adanya kenaikan pelanggan menjadi membayar Rp 202.675. "Nanti September jadi Rp 23.000. Ini untuk mengurangi subsidi," papar Wacik.
Meski enam golongan mengalami kenaikan, ada golongan rumah tangga dengan daya 450 sampai 900 volt ampere (VA) yang tidak dinaikan. Pasalnya, pemerintah menilai golongan tersebut untuk masyarakat kurang mampu.
"Mereka wajib disubsidi. Tidak kami naikkan untuk," jelas Wacik.
Sebelumnya diberitakan , dalam pembahasan RAPBN-P 2014, pemerintah dan DPR sudah menyepakati kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014.
Kenaikan tarif akan diberlakukan dengan besaran 5,36 persen hingga 11,57 persen setiap dua bulan sekali tergantung jenis pelanggan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Baca juga: Ini Tarif Baru Listrik Mulai 1 Juli