Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penyalahgunaan Hutan Lindung karena Tidak Ada Peta yang Jelas

Kompas.com - 05/07/2014, 23:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Calon presiden Joko Widodo menyatakan, akibat aturan peruntukkan lahan yang tidak jelas, banyak penyalahgunaan kawasan hutan lindung.

“Hutan lindung diberikan untuk konsesi pertambangan, hutan lindung diberikan untuk perkebunan, untuk produksi. Saya kira kekeliruan seperti ini disebabkan kita tidak punya satu peta,” katanya dalam Debat Capres-Cawapres kelima yang mengusung tema Pangan, Energi, dan Lingkungan, yang dihelat KPU pada Sabtu (5/7/2014).

“Saya berikan contoh di sebuah provinsi ada 753 kasus di 1 provinsi, peruntukkan lahan tumpang tindih, untuk tambang, untuk perkebunan, padalah untuk hutan lindung. Kalau tidak diselesaikan, hutan kita mulai akan digerus untuk kepentingan lain. Tidak ada peta yang jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyusunan peta (map) dasar dengan perbandingan 1:50.000, utamanya untuk Sumatera dan Kalimantan. Hal ini untuk menghidari terjadinya sengketa peruntukan lahan karena perbedaan peta yang digunakan baik pemerintah maupun pelaku usaha.

“Sehingga dengan peta dasar yang sama jadi clear. Ke depan tidak ada lagi ketidakjelasan peruntukkan lokasi karena masalah petanya beda,” katanya ditemui di Kantor Chairul Tanjung, Jakarta, Kamis (19/6/2014). (baca: Perbedaan Peta Bisa Berujung Sengketa)

Di sisi lain, peruntukkan lahan juga tidak jelas karena belum semua provinsi merampungkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Hingga saat ini masih ada 9 provinsi yang belum merampungkan RTRW. Belum ada satupun provinsi di Pulau Kalimantan yang merampungkan RTRW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com