Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Akhir Masa Jabatan, Mentan Merasa Masih Ada Waktu Sejahterakan Petani

Kompas.com - 12/07/2014, 14:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.COM
– Menteri Pertanian Suswono menilai saat ini para petani Indonesia masih terbelenggu oleh kemiskinan struktural. Meski demikian, di akhir masa jabatannya, Suswono meyakini masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk menyejahterakan para petani yang hidup adalam kemiskinan.

“Perlu ada kemauan politik yang besar dan dukungan anggaraan yang memadai (untuk mengentaskan kemiskinan). Kalau ditunjang dengan ini, saya yakin kita bisa. Kita negara adhi profit, matahari bersinar setiap hari, subur tanahnya,” ujar Suswono ketika acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat (11/7.2014).

Suswono menilai kedua calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto sudah memiliki semangat kedulatan pangan dengan ingin memberikan lahan kepada para petani. Ia menilai wacana memberikan 2 juta hektar lahan kepada petani merupakan hal yang realistis

Namun, kata dia, rencana tersebut bukan berarti tidak memiliki hambatan. Menurut politisi Partai PKS tersebut, berdasarkan data Badan Pertanahan Negera (BPN), dari 7,2 juta hektar tanah terlantar, baru 13 ribu hektar tanah yang bisa dimanfaatkan. Hal tersebut, menurut dia, fakta bahwa akses pemerintah untuk menfaatkan tanah terlantar masih sulit.

“Ada semangat (dari dua capres) untuk penambahaan luas tanah. Tinggal bagaimana implementasi, harus kuat karena faktanya 7,2 juta hektar tanah terlantar, tapi kita tak bisa mengakses. BPN mendata, yang potensial hanya 4,2 juta hektar, tapi yang clear and clear hanya 13 ribu hektar. Ini kan tandanya enggak mudah mengakses lahan-lahan tersebut,” katanya.

Oleh kerena itu, untuk mengurai akar masalah akses tersebut, menurut Suswono, presiden baru nanti harus memiliki kemauan politik yang besar dan dukungan anggaran yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com