Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Imbau Industri Tak Khawatirkan Isu Kerusuhan Pasca-Pilpres

Kompas.com - 16/07/2014, 22:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beredarnya isu akan terjadinya kerusuhan pasca ditetapkannya pemenang pilpres tanggal 22 Juli nanti oleh KPU membuat pelaku industri merasa khawatir.

Namun, Menteri Perindustrian, M.S Hidayat meminta agar dunia industri tak perlu khawatir akan isu tersebut. Dia bahkan menjamin tidak akan terjadi kerusuhan pasca pengumuman KPU nanti. "Saya pastikan tidak akan ada kerusuhan. Pasti tidak," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerin Perindustrian, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Dia menjelaskan, saat ini pelaksanaan pemilu sudah transparan. Bahkan, undang-undang sudah menyediakan peraturan jika ada pasangan capres yang ingin melakukan banding di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau diumumkan KPU, mereka (capres) sudah berjanji akan mengikuti KPU.Kalaupun ada (yang tidak menerima) mereka bisa banding," katanya.

Menurut Hidayat, jika ada pasangan capres yang membawa putusan pilpres ke MK, maka hal tersebut merupakan kewajaran karena menurutnya pilpres adalah arena pertandingan. Atas dasar transparansi dan ketersedian sistem pasca hasil pemilu tersebut, Hidayat pun yakin tidak ada celah bagi siapapun untuk membuat situasi menjadi rusuh.

"Ya biasalah namanya orang bertanding. Kalau ada yang tidak menerima toh secara hukum juga dibenarkan melalui MK. Jadi tidak ada celah untuk perbuatan anarkis," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com