Ruas tol sepanjang 2,07 kilometer ini akan menyambung ruas tol yang beroperasi sebelumnya, yakni Kebon Jeruk-Ciledug sepanjang 5,8 kilometer.
Peresmian jalan tol ini dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Senin (21/7/2014).
Beroperasinya tol ini sekaligus akan menyambung ruas Tol Serpong-Ulujami dengan JORR.
Hal yang perlu diperhatikan dengan beroperasinya ruas tol ini adalah terjadinya perubahan sistem transaksi.
Pertama, pengguna jalan tol untuk kendaraan golongan I dari arah Serpong yang melalui JORR, transaksi pembayaran dilakukan di gerbang Tol Pondok Ranji Utama. Pengguna jalan tol itu dikenakan tarif Tol JORR sebesar Rp 8.500, selain tentunya akan membayar ruas Serpong-Pondok Ranji Rp 5.000 dan Pondok Ranji-Ulujami Rp 2.500 sehingga total menjadi Rp 16.000.
Kedua, pengguna jalan tol untuk kendaraan golongan I dari arah Bintaro yang akan melalui JORR, transaksi dilakukan di gerbang Tol Pondok Ranji Sayap. Pengguna dikenakan tarif Tol JORR Rp 8.500, selain tentunya harus membayar tarif Pondok Ranji-Ulujami sebesar Rp 2.500 sehingga total menjadi Rp 11.000
Perubahan mekanisme ini dimaksudkan agar pengguna tol hanya melakukan pembayaran atau transaksi sesuai dengan ruas tol yang dilalui. Pasalnya, ruas tol lain yang terkoneksi JORR, seperti Jagorawi, Jakarta-Tangerang, juga dikenakan tarif tol yang sama. (Fahriyadi)
baca juga: Pertamina: Setelah Lebaran, Premium Tidak Dijual Lagi di SPBU Tol