Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Renegosiasi Kontrak Karya antara Pemerintah dengan Freeport Alot

Kompas.com - 25/07/2014, 16:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan mengenai perpanjangan Kontrak Karya Freeport Indonesia berlangsung alot. Sebagaimana diketahui, perusahaan tambang itu bermaksud memperpanjang operasionalnya, menyusul akan habisnya masa kerja pada 2021.

Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto, bertandang ke Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, di bilangan Tebet, Jakarta pada Jumat (25/7/2014) untuk membahas soal Kontrak Karya.

Kepada wartawan, Rozik mengungkapkan mereka masih menunggu kejelasan Peraturan Menteri Keuangan, sebelum meneken amandemen renegosiasi Kontrak Karya.

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerin ESDM R Sukhyar mengatakan, tidak ada perpanjangan kontrak Freeport. "Rezim kontrak berakhir. IUPK namanya," katanya.

Sebagaimana diketahui, hari ini beredar kabar bahwa ada nota kesepahaman (memorandum of understanding) perpanjangan Kontrak Karya Freeport menjadi 2041

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com