Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argentina Mengalami Gagal Bayar Utang ke Kreditor Asing

Kompas.com - 31/07/2014, 14:57 WIB

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Pemerintah Argentina tidak bisa melakukan pembayaran atas bunga utangnya (default) senilai 539 miliar dollar AS kepada para kreditor, setelah pembicaraan antara Menteri Ekonomi Argentina Axel Kicillof dengan para pemberi pinjaman yang diwakili Elliott Management Corp gagal menghasilkan kesepakatan atas kewajiban tersebut.

Argentina dan para kreditor telah melakukan negosiasi selama dua hari di New York. Defaut yang terjadi kali ini adalah yang kali kedua setelah hal serupa terjadi pada 2001. Seorang hakim AS menyatakan Pemerintah Argentina tidak bisa melakukan pembayaran bunga, kecuali para kreditor telah mendapatkan uang yang mereka klaim sebesar 1,5 miliar dollar AS. Hal inilah yang menyebabkan negara tersebut dianggap gagal bayar.

Terkait dengan buntunya proses negosiasi, Axel Kicillof memutuskan untuk kembali ke Argentina, tanpa ada rencana kembali melakukan pembicaraan. Dia menuding para kreditor seperti "burung pemakan bangkai".

Di sisi lain, sekelompok bank asal Argentina berupaya membantu pemerintah negara tersebut dengan membeli surat utang yang dipegang oleh Elliot Management, yang harganya telah jatuh. Dengan demikian, ada waktu lebih banyak lagi untuk dilakukan pembicaraan antara Pemerintah Argentina dengan pihak kreditor.

“Kami pikir, hal itu (pembelian surat utang oleh bank-bank Argentina) merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi," ujar analis Bank of America, Jane Brauer seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (31/7/2014).

Argentina sejauh ini memiliki utang sebesar 29 miliar dollar AS dalam bentuk surat utang valas. Dari jumlah itu, sekitar 25 persen kreditor menginginkan agar uangnya kembali. Namun demikian, Argentina tak memiliki dana yang memadai, lantaran devisa yang dimiliki berada di titik terendah dalam 8 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com