Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Merpati Harus Dianggarkan di APBN 2015

Kompas.com - 10/08/2014, 12:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dituding sengaja membiarkan PT Merpati Nusantara Airlines, mati perlahan dengan sendirinya, menyusul lambannya proses restrukturisasi. Hal tersebut disampaikan oleh peneliti BPPT yang juga pengamat BUMN M Said Didu.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan sisa hidup Merpati tinggal enam bulan lagi, setelah pada Februari lalu berhenti beroperasi serta izin terbangnya atau air operator certificate (AOC) dibekukan. (baca: Sisa Hidup Merpati Nusantara Tinggal 6 Bulan Lagi).

Jika indikasi kesengajaan ini benar, kata Said, yang menjadi masalah berikutnya adalah siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan utang Merpati. “Jangan sampai satu pihak (pemerintahan SBY) yang mematikan, tapi pihak lain (pemerintahan baru) yang harus bertanggungjawab,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2014).

Menurut Said, sebaiknya pemerintah sekarang mengambil keputusan yang tegas, apakah ditutup ataukah diteruskan . Jika diteruskan, ada tiga langkah tuntas yang harus diambil. Pertama, menyuntikkan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Kedua, mengonversi utang ke pemerintah menjadi saham (debt to equity swap). Ketiga, restrukturisasi utang dengan pihak lain.

“Ini harus masuk dalam APBN 2015. DPR juga harus sepakat dengan alternatif tersebut,” imbuh Said. Begitu pun kalau pemerintah memilih untuk menutup Merpati, lanjut Said, maka dana untuk penutupan juga sudah harus disiapkan pada APBN 2015. “Saya berharap semua pihak harus sepakat terhadap keputusan apapun yang dipilih,” tandas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com