Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhub: Jabatan Wakil Menteri Tergantung Kebutuhan

Kompas.com - 11/08/2014, 12:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menilai rencana Presiden terpilih Joko Widodo untuk merampingkan kabinet termasuk mengkaji ulang posisi wakil menteri, merupakan hak prerogratif Presiden. Namun demikian, dia menegaskan, jabatan wakil menteri juga harus mempertimbangkan kebutuhan dari kementerian/lembaga itu sendiri.

“Itu tergantung kabinetnya, tergantung komposisi dari kebinet, tugas dan fungsi, beban kerja,” kata Bambang ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Lebih lanjut, Bambang menyatakan, Presiden mendatang harus melihat dahulu apakah di Kementerian Perhubungan masih membutuhkan wakil menteri atau tidak.

“Ya, dilihat. Nanti sejauh mana scope-nya,” sebut Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com