Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Ekspansi Bisnis, META Gelar "Rights Issue"

Kompas.com - 13/08/2014, 01:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana menggelar rights issue dengan menerbitkan maksimal 10 persen saham melalui mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non HMETD / non pre-emptive right). Jumlah yang diterbitkan itu setara dengan maksimal 1,52 miliar saham dengan harga penawaran diperkirakan Rp 250 per saham.

General Manager Corporate Affair Nusantara Infrastructure Deden Rochmawaty mengatakan, dana dari penerbitan saham tersebut akan digunakan untuk membiayai ekspansi usaha, salah satunya akuisisi proyek infrastruktur.

“Aksi korporasi kami berupa non pre-emptive right atau non HMETD ini merupakan strategi Nusantara Infrastructure untuk membiayai ekspansi usaha diantaranya akuisisi proyek infrastruktur, salah satunya untuk mengembangkan bisnis tower telekomunikasi yang baru saja dimasuki perseroan sejak akhir tahun lalu,” kata Deden dalam siaran persnya, Selasa (12/8/2014).

Aksi korporasi non HMETD ini akan digelar pada Oktober 2014. Namun sebelumnya, perseroan akan terlebih dulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2014.

“Kami tetap mengacu pada regulasi yang ada mengenai aksi korporasi ini, jumlah saham yang kami keluarkan juga disesuaikan dengan peraturan,” tutur Deden.

Menurut Deden, harga yang dipatok tersebut merupakan harga yang pernah terjadi pada perdagangan Semester I-2014. Saat ini saham Nusantara Infrastructure (META) yang beredar di pasar sebanyak 15,2 miliar lembar, sehingga dalam aksi korporasi non HMETD ini, Nusantara Infrastructure ditargetkan melepas maksimal 1,52 miliar saham atau maksimal 10.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com