Lebih lanjut, Dahlan mengungkapkan Kementerian BUMN tidak akan menunda penyelesaian masalah Merpati. Pun dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati Kementerian Keuangan terkait gaji karyawan Merpati yang belum dibayarkan.
"Merpati ya begitu, kita usulkan untuk restrukturisasi. Surat (ke Kemenkeu) belum, besok bisa (dikirimkan)," kata Dahlan di Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya, Kamis (13/8/2014).
Dalam rapat pimpinan BUMN pagi ini, Dahlan mengungkapkan hal yang dibicarakan salah satunya adalah mengenai penyelamatan Merpati. Sebelum melakukan restrukturisasi, kata dia, maka utang-utang Merpati harus terlebih dahulu diselesaikan.
"Tadi Merpati kita bahas panjang sekali. Intinya seperti yang saya bicarakan kemarin bahwa sebelum dilakukan restrukturisasi pemerintah BUMN, utang kepada pihak ketiga sekitar 1.000 pihak nilainya Rp 2 triliun diselesaikan dulu. Penyelesaiannya lewat PKPU (Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)," ujar Dahlan.
Sementara itu, mengenai tunggakan gaji karyawan Merpati yang belum dibayarkan selama 8 bulan mencapai Rp 200 miliar. Dahlan menyatakan akan ada pembayaran gaji para karyawan. "Diusahakan dalam rangka itu, kirim surat ya (ke Kemenkeu). Bukan secepatnya dibayar. Besok bisa saya kirimkan surat ke Kementerian Keuangan," jelas dia.
baca juga: Pramugari Cantik: Saya Masih Sayang Merpati...