Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamu Ilegal Marak, BPOM Diminta "Blusukan" ke Pasar

Kompas.com - 26/08/2014, 18:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha jamu mengaku terus merugi akibat maraknya peredaran jamu ilegal dipasaran. Atas dasar itu, maka pengusaha jamu meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP0M) "blusukan" melihat kondisi nyata dilapangan.

"Ini sudah sangat meresahkan, karena jamu itu kimia semua. Nah makanya untuk menyelesaikan ini maka kami harap BP0M turun kelapangan blusukan," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Charles Saerang di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dia menjelaskan, peredaran jamu ilegal dipasaran didominasi jamu yang berasal dari beberapa negara di benua Asia yaitu Tiongkok, India, dan Thailand. Menurut Charles, jamu ilegal tersebut diperdagangkan lewat bisnis Multi Level Market atau MLM yang ada di Indonesia.

Dari data tahun 2013 kata Charles, peredaran jamu ilegal di Indonesia bernilai Rp 2 triliun. Diperkirakan untuk tahun 2014 jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun 2013 tersebut.

"Harusnya Badan P0M memberitahukan informasi kepada masyarakat mana jamu yang legal mana yang ilegal, makanya kami menginginkan BP0M katakan mana yang benar dan mana yang tidak," kata Charles.

Asosiasi pengusaha jamu mengkhawatirkan peredaran jamu ilegal dan berbahan kimia yang semakin marak diperjual belikan melalui penjualan Multi Level Marketing (MLM). Oleh karena itu, pengusaha jamu pun meminta agar pemerintah membinasahkan produk jamu yang berasal dari MLM tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com